Ditegaskannya, bangunannya memang milik pribadi atas nama Sahlan yang waktu itu menjabat sebagai LKMD.

Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina dikonfirmasi tidak menanggapi. (Has)

Baca Juga : Tangan Diborgol, Ini Alasan Polisi Tahan Ferry Irawan Tersangka KDRT Venna Melinda, Terancam 5 Tahun Penjara

Editor : Hasby