Dalam karya monumentalnya, Fath al-Muin, beliau menegaskan: “Dan disunnahkan memperbanyak bershalawat kepada Nabi Muhammad pada hari Jumat dan malamnya karena adanya beberapa hadits shahih yang memerintah hal itu. Maka memperbanyak bershalawat kepada beliau lebih utama daripada memperbanyak berdzikir dan membaca Al-Qur’an yang tidak ada keterangan khusus dari Nabi Muhammad. (Syekh Zainuddin Abdul Aziz Al-Malibariy, Fathul Mu’in beserta Hasyiyah I’anah At-Thalibin, juz 2, hal. 103 Dar Al-Fikr)

  1. Memperbanyak Membaca Surat Al-Kahfi

Hal ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Al-Hakim: "Barangsiapa yang membaca Surat Al-Kahfi pada hari Jumat maka akan ada cahaya yang menyinarinya diantara 2 Jumat.”

Dan hadits yang diriwayatkan oleh Ad-Darimi: "Barangsiapa yang membaca Surat Al-Kahfi pada malam Jumat maka akan ada cahaya yang menyinarinya diantara dia dan Al-Bait Al-Atiq (Ka’bah).”

  1. Memperbanyak Berdoa

Bagi siapa pun, laki-laki dan perempuan disunnahkan untuk memperbanyak berdoa di hari Jumat. Harapannya adalah doa yang dipanjatkan bertepatan dengan waktu ijabah (terkabulnya doa) yang dirahasiakan Allah di satu kali 24 jam hari Jumat.

Syekh Jalaluddin Al-Mahalli berkata: “Dan sunnah memperbanyak berdoa pada hari Jumat karena berharap bertepatan dengan waktu ijabah.” (Jalaludin Muhammad bin Ahmad Al-Mahalli, Syarah Minhaj At-Thalibin, juz 1, hal. 334, Al-Hidayah)

Syekh Sayyid Al-habib Abdullah bin Alwi Al-Haddad sebagaimana dikutip Syekh Abu Bakr bin Syatha berkata: “Pada hari ini (Jumat) ada waktu yang mulia yang mana doa akan dikabulkan secara mutlak dan waktu tersebut disamarkan pada keseluruhan hari itu seperti halnya yang diungkapkan oleh Al-Imam Al-Ghazali dan selainnya. (Al-Alamah Abi Bakr bin Al-Sayyid Muhammad Syatha Ad-Dimyati, Hasyiyah I’anah at-Thalibin, juz.2, hal. 63, Dar Al-Fikr).

  1. Membaca Surat Yasin

Keutamaan membaca Surat Yasin berlandaskan hadits riwayat Abu Daud, yang artinya sebagai berikut: “Barangsiapa membaca surat Yasin dan al-Shaffat di malam Jumat, Allah mengabulkan permintaannya.” (HR Abu Daud dari al-Habr).