WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Pemeliharaan jalan yang berstatus kewenangan provinsi kembali dianggarkan pada tahun ini oleh Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kalimantan Selatan.
“Pada tahun 2023 Pemerintah Provinsi Kalsel memiliki program pemeliharaan infrastruktur jalan,” ujar Kepala Dinas PUPR Kalsel, Ahmad Solhan, melalui Plh Kabid Bina Marga sekaligus Kasi Bintek Noor Hidayat di Banjarbaru, Jumat (13/1/2023).
Hidayat mengatakan, pada tahun 2023 ini Dinas PUPR Kalsel telah menganggarkan pemeliharaan jalan Provinsi yang tersebar di 13 Kabupaten/Kota se Kalsel.
“Kami sudah anggarkan pemeliharaan jalan Provinsi yang tersebar di kabupaten/kota. Bahkan sudah koordinasi dengan kabupaten/kota dimana saja jalan provinsi yang perlu pemeliharaan,” ujarnya.
Baca juga: Beredar, Hasil Survei Jalur Darat dan Sungai untuk Akses Jemaah Haul Ke-18 Abah Guru Sekumpul
Salah satu jalan yang akan dilakukan pemeliharaan yaitu Jalan Trikora hingga Liang Anggang, Kota Banjarbaru.
Di mana jalan tersebut dilakukan pemeliharaan berkala setiap tahunnya.
“Jalan Trikora- Liang Anggang ini merupakan salah satu jalan kewenangan Provinsi. Dimana jalan ini digunakan sebagai alternatif angkutan barang menuju luar kota,” ungkapnya.
Apalagi pada tahun 2022, Dinas PUPR juga melakukan rehabilitasi ruas jalan Trikora- Liang Anggang Banjarbaru ini berupa perbaikan jalan sepanjang 16,85 km dan lebar 7,5 meter.
“Jadi pada 2022, kita telah melakukan penambalan jalan yang berlubang dengan batu, setelah itu dilakukan pengaspalan kembali dan pengecatan media jalan,” pungkasnya. (edj/mc)