Mendagri Tunjuk Sekda Papua sebagai Plh Gubernur, Langsung Gelar Rapat


WARTABANJAR.COM, JAYAPURA – Kementerian Dalam Negeri resmi menunjuk Sekda Ridwan Rumasukun sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua, lewat Surat Mendagri Nomor 100/326/184/SJ, tanggal 11 Januari 2023.

Penunjukkan berkenaan dengan masalah hukum Gubernur Lukas Enembe, yang kini menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus korupsi.

Kepada wartawan di kediamannya, Kamis (12/1/2023), Plh Gubernur Ridwan Rumasukun mengaku sudah menerima surat penugasan lewat aplikasi whatsapp. Sementara surat secara fisik tengah diambil Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Derek Hegemur di Jakarta.

Menyikapi penugasan itu pula, Ridwan memastikan segera mengundang Forkopimda Papua guna melakukan rapat koordinasi memastikan kondisi Papua tetap aman dan terkendali.

“Koordinasi dengan teman-teman Forkopimda secepatnya (setelah saya ditunjuk sebagai Plh Gubernur) karena itu paling vital, terutama soal keamanan,” terang ia.

Menurutnya, tak ada tugas khusus yang diberikan Kemendagri kepadanya.