WARTABANJAR.COM – Adik kandung Venna Melinda bernama Reza Mahastra dimintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan kasus KDRT tersebut.
Sejak kasus ini dilaporkan polisi, penyidik sudah memeriksa 5 saksi, di antaranya pegawai hotel dan adik Venna Melinda tersebut.
Selain melakukan pemeriksaan saksi-saksi, penyidik juga melakukan olah TKP di hotel tempat kejadian perkara, yakni di Kediri Kota yang juga akan mengambil bukti dari rekaman cctv hotel.
Sebelumnya polisi sudah mengantongi beberapa bukti dari kasus KDRT pasangan artis itu, diantaranya handuk dan pakaian Venna Melinda yang ada bercak darah.
Baca Juga
Selebgram Banjar Diduga Terlibat Penipuan Berkedok Arisan Online
Saat ini Venna Melinda menjalani rawat inap di sebuah Rumah Sakit di Surabaya, lantaran akibat luka pendarahan di bagian hidung yang dialami.
Pihak Venna Melinda menyatakan tidak akan mencabut laporan polisi terkait KDRT ini dan tetap memproses hukum sang suami.
Saat kejadian, Venna Melinda bersama Ferry Irawan berada di Kediri dalam rangka untuk menemui konstituen, lantaran Venna Melinda merupakan calon legislatif dari Partai Perindo.
Untuk status Ferry Irawan, selaku terlapor saat ini yang bersangkutan masih dalam status saksi.
Sementara itu, usai memberikan keterangan sebagai saksi kepada penyidik. Reza Mahastra, adik kandung Venna Melinda yang juga sebagai Kuasa Hukum Venna Melinda memberikan beberapa bukti, yakni berupa rekaman video suasana dalam kamar hotel usai peristiwa KDRT yang dialami Venna Melinda.
Reza Mahastra menyampaikan, bahwa Venna Melinda mengalami luka berdarah dibagian hidung, setelah mendapatkan kekerasan fisik yakni kepala terlapor yang menekan hidung Venna Melinda hingga berdarah.