45 Kilogram Sabu dan 11.792 Butir Esktasi Dimusnahkan Polda Kalsel

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) musnahkan 45 kg sabu dan 11.792 butir ekstasi barang bukti tindak pidana Narkotika, di halaman Mapolda Kalsel, Selasa (10/1).

    Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengungkapkan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus jaringan lintas internasional.

    “Ada kurang lebih sebanyak 45 Kg sabu dan 11.792 butir ekstasi,” ungkap Kapolda, kepada awak media.

    Irjen Pol Andi Rian memaparkan, pengungkapan diawali sejak tiga hari menjelang pergantian malam tahun baru 2023.

    Baca Juga

    Pembunuh Ibu dan Anak di Tanah Bumbu Dituntut Hukuman Mati

    “Mereka (pelaku) memasukan barang haram ini melalui jalur Sumatera, yang kemudian dilakukan taktik dan teknik pengungkapan, yang kemudian mereka memang mengarahkan melintasi wilayah Kalsel,” papar Irjen Pol Andi Rian.

    “Alhamdulillah berhasil kita ungkap, dengan mengamankan 4 orang pelaku,” lanjutnya.

    Keempat orang tersebut adalah Rudi Syam’ani (35), Jumran (33), Arief Riyadi (41), dan Abdul Sani (37).

    Dari pengungkaan tersebut, ucap Kapolda, jika diestimasikan tiap satu gramnya dapat digunakan oleh sepuluh orang, maka Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil menyelamatkan kurang lebih sebanyak 45.055 jiwa anak bangsa, dari bahaya narkoba.

    Sementara itu, Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor mengucapkan, terimakasih dan juga mengapresiasi atas keberhasilan Ditresnarkoba Polda Kalsel, yang telah berhasil menggagalkan peredaran barang haram tersebut.

    “Karena ini sangat besar dampaknya bagi masyarakat kita, apabila sampai tersebar,” ucap pria yang kerap disapa Paman Birin itu.

    Baca Juga :   Bocah 4 Tahun di Tantaringin Tabalong Hilang Misterius

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI