Sadis! Korban Mutilasi di Bekasi Dipotong 7 Bagian Pakai Gergaji

WARTABANJAR.COM – Kasus mutilasi jasad wanita di dalam dua boks di sebuah kontrakan di Kampung Buaran, Desa Lembangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat akhirnya terkuak.

Jasad korban mutilasi diketahui bernama Angela Hindriati (54) dan pelakunya adalah kekasih korban, M Ecky Listiantho (34).

Ecky telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi.

“Iya sudah tersangka. Nanti lengkapnya kami rilis,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

Polisi mengungkap tersangka M. Ecky Listiantho nekat menghabisi dan memutliasi korban (Angela Hindriati) karena diminta untuk menikahinya.

Baca Juga

Mantan Dirpolair Kalsel Terciduk Narkoba Bersama Wanita Bukan Istrinya