WARTABANJAR.COM – Diam-diam, Rozy, suami Norma Risma yang viral karena berselingkuh dengan mertua melaporkan Norma ke polisi.
Diinfokan Rozy datant pada 21 Desember 2022 silam, dengan tujuan melaporkan mantan istrinya, Norma dengan tudingan melanggar UU ITE.
Namun, bukti dibawa tidak mampu membuktikan Norma Risma melanggar UU ITE.
“Hasil gelar sesuai SOP dalam pelayanan laporan polisi di SPKT Polda Banten, disimpulkan bahwa pelaporan belum memenuhi bukti-bukti yang mendukung dugaan tindak pidana ITE tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, Rabu (04/01/2023) dilansir kabar6.
Pihak Polda Banten mengimbau masyarakat untuk semakin ramah dalam bermain media sosial (medsos).
Baca Juga







