Rozy Adukan Norma Risma ke Polisi Usai Bongkar Perselingkuhan dengan Mertua

    WARTABANJAR.COM – Diam-diam, Rozy, suami Norma Risma yang viral karena berselingkuh dengan mertua melaporkan Norma ke polisi.

    Diinfokan Rozy datant pada 21 Desember 2022 silam, dengan tujuan melaporkan mantan istrinya, Norma dengan tudingan melanggar UU ITE.

    Namun, bukti dibawa tidak mampu membuktikan Norma Risma melanggar UU ITE.

    “Hasil gelar sesuai SOP dalam pelayanan laporan polisi di SPKT Polda Banten, disimpulkan bahwa pelaporan belum memenuhi bukti-bukti yang mendukung dugaan tindak pidana ITE tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, Rabu (04/01/2023) dilansir kabar6.

    Pihak Polda Banten mengimbau masyarakat untuk semakin ramah dalam bermain media sosial (medsos).

    Baca Juga

    Guru SD Kepergok Berduaan Kades di Hotel

    “Sesuai dengan Surat Edaran Kapolri Nomor 2 tanggal 19 Februari 2021 maka Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Banten akan mengedepankan upaya edukasi dan peringatan terhadap konten-konten yang dianggap mencemarkan nama baik seseorang,” ujarnya.

    Rozy juga mendatangi Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Banten. Dia kemudian menyerahkan bukti pengaduannya.

    Namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada laporan atas nama Rozy.(aqu/berbagai sumber)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Geger 7 Mayat Remaja Ditemukan Mengambang di Kali Bekasi, Polisi Amankan Belasan Orang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI