Eteng Peragakan 10 Adegan Habisi Nyawa Japang di Lingkar Selatan, Dipicu Soal Terpal
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Polsek Banjarmasin Selatan gelar reka ulang kasus pembunuhan, di Jalan Gubernur Soebarjo tepatnya di depan SPBU, kecamatan Banjarmasin Selatan, Jumat (16/12) yang lalu.
Sebantak 10 adegan yang diperagakan Asni alias Eteng (43), warga Jalan Gubernur Soebarjo Banjarmasin Selatan, saat melakukan aksinya, saat menghabisi nyawa korban Ahmadi alias Japang (33) warga Lingkar Selatan, Banjarmasin Selatan.
Dalam reka ulang tersebut, penyidik juga menghadirkan sejumlah saksi teman pelaku Ahmad Baihaqi, termasuk petugas SPBU di Jalan Lingkar Selatan tersebut, dimana menjadi lokasi perkelahian.
Diketahui, perkelahian tersebut dipicu gegara terpal, yang mana Pelaku dan korban sama-sama mengantri bahan bakar jenis solar di SPBU tersebut begitu pula Ahmad Baihaqi.
Baca juga: Astaga! Kakek Marbot Cabuli Bocah di Toilet Masjid, Sudah 5 Kali...
Ketika itu truk yang dikemudikan oleh Baihaqi dipepet oleh korban sehingga
menyebabkan terpalnya sobek.
Baihaqi yang tak berani dengan korban, Kemudian bercerita dengan pelaku bahwa
terpalnya robek akibat diserempet truk yang dibawa korban.
Awalnya pelaku menyarankan kepada Baihaqi, agar diurus baik-baik saja, namun Baihaqi menjawab ,jika dia tak berani.
Mendengar itu pelaku pun lalu turun dari truknya, kemudian mendatangi ke arah korban yang berjarak kurang lebih 10 meter dari truknya.
Asni menanyakan baik-baik terkait masalah dengan Baihaqi, dijawab korban membuat panas telinga pelaku.
"Aku ini orang kampung sini jua, tidak tahu aku kah kamu. Mau tahu kah kamu?," ungkap Pelaku menirukan ucapan korban.
Selanjutnya, perkelahian pun terjadi, hingga akhirnya berujung dengan tewasnya korban.
Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Eka S, diwakili Kanit Reskrim Iptu Herjunadi mengungkapkan bahwa permasalahan hanya soal sepele, namun berbuntut panjang.
" Pelaku kita jerat pasal 338 KUHP," pungkasnya. (qyu)
Editor: Erna Djedi