WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Setelah melayangkan Surat Peringatan 1, 2, dan 3, warung remang-remang alias warung jablai dan sejumlah bangunan liar di kawasan Jalan Trikora-LIK Liang Anggang dibongkar paksa, Senin (2/1/2023).
Dari sejumlah video dan visual yang diterima wartabanjar.com, tampak petugas melakukan pembongkaran bangunan yang sebagian besar terbuat dari kayu itu.
Petugas yang melakukan pembongkaran, tidak hanya secara manual tapi juga menggunakan alat berat.













