Berangus 75 Warung Jablai di Trikora-LIK, Sekdako Banjarbaru Perintahkan Tambah Alat Berat

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Pembongkaran warung remang-remang alias warung jablai di Jalan Trikora simpang LIK Liang Anggang disaksikan langsung Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, H Said Abdullah, Senin (2/1/2023).

    Tidak sekadar menyaksikan, Sekdako bahkan memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru untuk menambah alat berat agar warung jablai tersebut benar-benar diberangus semuanya.

    “Jadi hari ini mengadakan pembongkaran atau pembersihan bangunan-bangunan illegal, yang sebelumnya sudah diberikan teguran satu, dua dan tiga. Jadi ada sebagian telah membersihkan sendiri,” tegas Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Drs H Said Abdullah MSi, saat berlangsungnya pembongkaran.

    Said melanjutkan, yang sedang berlangsung pembongkaran saat ini merupakan pemilik yang belum mau membongkar sendiri warungnya.

    “Kita akan bongkar semuanya dan sisanya akan diangkut oleh Dinas LH untuk dibuang ke TPA. Tadi saya juga perintahkan untuk tambah alat berat, karena satu alat berat terlalu lama untuk proses pembongkaran,” ucapnya.

    Total sebanyak 75 bangunan liar dan warung jablai yang telah dibongkar oleh pemiliknya sendiri dan para petugas dari Pemerintah Kota Banjarbaru.

    Dalam pembongkaran ini, Pemerintah Kota Banjarbaru menggunakan payung hukum yakni penertiban Perda No.6 Tahun 2022 tentang Persetujuan Bangunan gedung (PBG), serta Perda No.6 Tahun 2015 tentang mengatur soal fungsi bangunan untuk tindak asusila.

    Pembongkaran ini dilakukan, 30 hari pasca melayangnya Surat Peringatan (SP) ketiga pada 1 Desember 2022 kepada pemilik warung remang-remang atau jablai yang berada di Jalan Trikora Simpang LIK, Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Kecamatan Liang Anggang.

    Baca Juga :   Video Diduga Warga 'Hajar' Pelaku Pemerkosaan di Jalan Kelayan A Viral

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI