WARTABANJAR.COM – Jelang perayaan tahun baru 2023, Polda Kalimantan Tengah mengimbau masyarakat agar tidak menyalakan petasan.
Imbauan tersebut disampaikan Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Nanang Avianto melalui Kabidhumas Kombes Pol K. Eko Saputro di ruang kerjanya, Sabtu (31/12/2022) siang.
Penggunaan petasan dilarang karena untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.
“Akan tetapi masyarakat diperbolehkan menyalakan kembang api dengan intesitas ringan ujar Kabidhumas.
Baca Juga







