WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Beberapa waktu lalu publik Tanah Air ramai memperbincangkan Keputusan Presiden (Keppres) Joko Widodo yang melarang menjual rokok batangan.
Terkait hal itu, Presiden pun mengemukakan alasan.
Menurut Presiden, pelarangan penjualan rokok batangan adalah untuk menjaga kesehatan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan saat menjawab pertanyaan media usai meresmikan Bendungan Sadawarna di Pasar Pujasera, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (27/12/2022) siang.
“Itu kan, kan untuk menjaga kesehatan masyarakat kita semuanya,” kata Presiden Jokowi.
baca juga: 1 Orang Diamankan Saat Razia Gabungan Satpol PP-Damkar Bersama BNNK Tanah Laut
Presiden menambahkan bahkan penjualan rokok batangan sudah dilarang di beberapa negara.







