WARTABANJAR.COM – Beredar informasi di jejaring sosial tentang Give Away Baim Wong yang diklaim sudah mendapatkan izin resmi dari kepolisian dengan menempelkan kartu tanda anggota personel kepolisian berpangkat Briptu.
Humas Polda Kalteng melalui akun instagram resminya memastikan kabar itu tidak benar alias hoaks.
Faktanya, informasi yang mengklaim Give Away Baim Wong tersebut adalah kabar hoaks lama.
Sebanyak 10 pelaku penipuan yang mengatasnamakan Give Away Baim Wong pada
September 2021 berhasil diamankan Polda Metro Jaya.
Sedangkan selebaran give away yang mencantumkan surat izin resmi kepolisian dan kartu tanda anggota kepolisian tersebut adalah palsu dan hasil editan.(aqu/rls)
Baca Juga
Bocah Ditemukan Sudah Jadi Tulang di Kuin Utara Banjarmasin
Editor Restu