WARTABANJAR.COM, KOTABARU – Peringatan dini banjir rob dikeluarkan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kabupaten Kotabaru.
BMKG Kotabaru mengeluarkan peringatan banjir rob yang berlaku sejak 22 Desember 2022 hingga 29 Desember 2022.
Banjir rob disebabkan akibat adanya aktivitas pasang air laut yang dapat mempengaruhi dinamika pesisir di wilayah Kalimantan Selatan berupa banjir pesisir atau rob.
Masyarakat pesisir pantai dimbau agar dapat mengantisipasi dampak pasang maksimum air laut pasang maksimum berpotensi terjadi di wilayah Kotabaru pada pukul 16.00 – 22.00 WITA dengan ketinggian maksimun mencapai 2.5-3.0 meter.
Wilayah berpotensi terdampak:







