Bandel, Satpol PP Tanah Bumbu Angkut Peralatan dari Tempat Pemotongan Ayam di Desa Gunung

WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Diduga bandel, tidak mengindahkan teguran yang disampaikan pihak Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah Bumbu, menertibkan tempat pemotongan ayam di kawasan Desa Gunung Antasari.

Penertiban dipimpin langsung Kepala Satpol PP dan Damkar Tanbu, Drs H Anwar Salujang MM, Rabu (21/12/2022).

Anwar mengatakan, penertiban ini dalam rangka penegakan Perda Kabupaten Tanah Bumbu nomor 9 Tahun 2018 tentang Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat dan Perda Tanah Bumbu Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perizinan.

“Lokasi, usaha pemotongan ayam yang tidak berizin dan tidak adanya pengelolaan limbah di Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu,” ujarnya dikutip wartabanjar.com Jumat (23/12).

Baca juga: Pemprov Kalsel Jamin Stok Pangan Aman Selama Natal dan Tahun Baru

Diungkapkan Kasatpol PP dan Damkar Tanbu, giat ini melibatkan tim gabungan Subdenpom VI/2-3 Batulicin, Koramil 1022-01/Simpang Empat, Polsek Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat, aparatur Desa Gunung Antasari, dan Unsur terkait lainnya.