“Perlu saya tekankan bahwa aksi teroris seperti di Polsek Astana Anyar tidak boleh terjadi lagi,” ujarnya.
Sigit meminta personel satgas pengamanan Nataru 2022/2023 melakukan pengecekan di pusat keramaian dan tempat ibadah.
Menurut Sigit, pengecekan dilakukan sebagai bentuk pencegahan.
Baca juga: Kapolri dan Panglima TNI Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2022
“Maka kedepankan deteksi dini dan preventif strike guna mencegah aksi-aksi teror, serta melakukan pencegahan ketat pada pusat keramaian, tempat ibadah dan tempat-tempat lain yang berpotensi menjadi target serangan teror,” tutur Sigit. (edj/div)
Editor: Erna Djedi







