KPU Kota Banjarmasin Lakukan Pencermatan Penetapan Jumlah Kursi dan Dapil

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Setelah melakukan penetapan peserta Pemilu sekaligus pencabutan nomor urut pada tanggal 14 Desember 2022 kemarin.

    Kini tahapan Pemilu serentak 2024 memasuki pada tahap penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan (Dapil).

    Hal ini disampaikan secara langsung oleh Rahmiyati Wahdah, SPd, Ketua KPU Kota Banjarmasin, ketika disambangi ke kantornya, Selasa (20/12/2022).

    “Sekarang ini tahapannya adalah masuk kepada penetapan jumlah kursi dan penetapan dapil, di tingkat Kota Banjarmasin sendiri sudah melakukan pencermatan dan membuat beberapa rancangan,” jelasnya.

    Baca juga: 3 Bocah Gagalkan Pencurian HP di Sungai Andai Dapat Penghargaan Kapolresta Banjarmasin

    Nantinya, hasil dari pencermatan ini akan diproses oleh KPU Kalsel lalu dimasukkan ke KPU RI dan ditetapkan oleh KPU RI.

    “Pada 18 hingga 21 Desember 2022 tahapan KPU Kalsel untuk mencermati lebih lanjut, kalau sudah selesai nanti masukkan lagi ke KPU RI dan KPU RI yang menetapkan,” sambung Rahmiyati.

    Di samping itu, KPU Kota Banjarmasin juga melakukan perekrutan Badan Ad Hoc yang menjadi salah satu kegiatan KPU Kota Banjarmasin jelang Pemilu 2024.

    “Kegiatan tersebut kami lakukan untuk membantu KPU di kecamatan dan kelurahan,” jelas dia.

    Saat ini, KPU Kota Banjarmasin telah menetapkan ada 25 PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) yang akan dilantik pada tanggal 4 Januari 2023 mendatang.

    Baca juga: BKSDA Tanah Bumbu Respons Laporan Adanya Buaya di Kolong Rumah Warga Simpang Empat

    “Sekarang kita sudah masuk di pendaftaran Ad Hoc yang kedua yaitu pendaftaran (Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan,” terangnya.

    Baca Juga :   Presiden Prabowo Subianto Ucapkan 2 Kata ini Saat Salami Bupati Tala H. Rahmat Trianto Usai Pelantikan di Istana Negara

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI