WARTABANJAR.COM – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, menunda keberangkatan 63 pekerja migran Indonesia (PMI) karena diduga non-prosedural untuk berangkat ke Riyadh, Arab Saudi dan Dubai, Uni Emirat Arab.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (16/12/2022).
Tito mengatakan, 63 PMI yang berhasil dicegah keberangkatannya itu diduga akan berangkat menggunakan pesawat Oman Air (WY850) dengan tujuan Riyadh dan Dubai via Muscat, Kamis (15/12/2022), pukul 14.55 WIB.
“Penundaan keberangkatan 63 PMI yang diduga akan bekerja secara non-prosedural adalah bentuk pengawasan melalui operasi gabungan antara Imigrasi, Kementerian Tenaga Kerja, serta Polres Bandara Soekarno-Hatta,” kata Tito.
Baca Juga
ABG 15 Tahun di Tabalong Ajak Wikwik Anak 7 Tahun
Tito menyebutkan 63 PMI itu, saat diwawancarai, mengaku ingin bekerja ke Timur Tengah, namun mereka menggunakan visa turis dan ziarah.







