Istri Mardani H Maming Tak Bersedia Hadiri Persidangan untuk Bersaksi

Namun untuk saksi Rezy tidak dapat hadir, karena dikabarkan telah meninggal dunia sekitar dua minggu yang lain.

Sementara itu, saksi lainnya yaitu istri terdakwa Mardani H Maming, Nur Fitriana, yang sebelumnya diagendakan untuk hadir dan memberikan kesaksian dalam persidangan, tidak hadir.

Saat ditanyakan alasan ketidakhadiran saksi tersebut, Jaksa Penuntut Umum KPK, Budhi Sarumpaet, mengatakan hari ini adalah hari terakhir untuk pemeriksaan saksi fakta.

Sementara untuk istri terdakwa, lanjut Budhi, pihaknya mendapat informasi tidak dapat hadir dalam persidangan hari ini.

“Beliau (Istri Terdakwa) menggunakan haknya, karena dia adalah istri terdakwa, jadi dia tidak bersedia hadir,” ujar Budhi kepada awak media. (qyu)

Editor: Erna Djedi