Putri Candrawathi Akui Lapor Polisi Soal Pelecehan karena Dipaksa Sambo

Putri Candrawathi juga sempat menangis setelah bersaksi dalam persidangan lanjutan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Menurut penasihat hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, kliennya mengalami trauma.

“Ya artinya kalau soal menangis atau tidak sudah pasti lah orang dalam keadaan trauma untuk mengingat kembali kejadian dia alami pasti dia akan terus menerus ingat-ingat seperti itu pasti menangis lah ya,” ujarnya.

Sementara, dalam keterangan Putri Candrawathi juga mengungkap soal Yosua yang menyetrika baju anak-anaknya.

Kata Putri, itu baru pertama kali Yosua membantu menyetrika baju anaknya.

Putri mengatakan bahwa mulanya dirinya menyetrika sendiri, saat Yosua melewati ruangan setrika, Yosua menawarkan diri untuk menyetrika baju anak Ferdy Sambo.

Mulanya Putri menolak tawaran Yosua, namun akhirnya Yosua menawarkan diri Kembali dan akhirnya Putri memperbolehkan Yosua untuk menyetrika baju.

Harta Sambo

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata belum mendapatkan surat kuasa dari Ferdy Sambo dalam rangka mengecek harta kekayaan eks Kadiv Propam Polri itu.

Karenanya, KPK belum bisa mengumumkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dari Ferdy Sambo.

Diketahui, umumnya publik dapat mengakses LHKPN para pejabat negara dari situs elhkpn.kpk.go.id.

Hanya saja, LHKPN Ferdy Sambo tidak dapat diakses karena belum diumumkan oleh KPK.

“Sebetulnya bukan belum terdaftar, tetapi yang bersangkutan (Ferdy Sambo) belum menyampaikan surat kuasa untuk melakukan klarifikasi. Jadi kan selain menyampaikan laporan, yang bersangkutan harus menyampaikan surat kuasa,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, di area Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (11/12).

Alex menerangkan surat kuasa dari Sambo diperlukan supaya KPK bisa melakukan klarifikasi atas harta kekayaannya. Namun, Ferdy Sambo tidak memberikannya. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi