WARTABANJAR.COM, KASONGAN – Dua pengedar sabu berhasil diamankan jajaran Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah.
Penangkapan kedua tersangka diungkap dalam gelar konferensi pers di Polres Katingan, Senin (12/12/2022) siang.
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo SH SIK MIK, memimpin konferensi pers ini didampingi Wakapolres Katingan Kompol Triyo Sugiyono SH, dan serta dihadiri perwakilan dari Kejaksaan Negeri Katingan.
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo SH SIK MIK, mengatakan dari pengungkapan ini pihaknya menetapkan dua tersangka.
Baca juga: Kesal, Prajurit TNI AD Balas Tendangan Komandan dengan Bacokan
Kedua tersangka ditangkap di tempat dan waktu berbeda yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu.
Tersangka adalah seorang laki-laki dan wanita cantik.
Dari tangan keduanya polisi mengamankan barang bukti dengan berat kotor 111,4 graM sabu dan sejumlan barang bukti lainnya.







