“Atas petunjuk Bapak Kapolri, mengirimkan tim NCB Interpol dengan Dirkrimum Sulut dan penyidik untuk laksanakan penyelidikan,” ujar Kadiv Hubinter Polri tersebut, Minggu (11/12/22).
Jenderal Bintang Dua tersebut menambahkan, para korban mulanya ditawarkan bekerja menjadi customer service di Kamboja. Ternyata, mereka dipekerjakan sebagai Scammer untuk melakukan penipuan kepada Warga Indonesia.
Korban merasa tidak nyaman bekerja seperti itu. Apalagi, mereka kerap diancam disetrum bila tidak bekerja. Karena tidak tahan, para korban meminta kepada perusahaan untuk dipulangkan ke Indonesia.
“Akan tetapi pihak perusahaan malahan mengancam mereka akan mengambil ginjal mereka apabila memaksakan diri untuk pulang ke Indonesia,” ungkapnya.(aqu/rls)
Editor Restu







