HATI-HATI! Beredar Situs E-VOA Palsu, Sasar WNA Pengguna Visa Elektronik

“Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menangani kasus ini,” ujar Plt Dirjen Imigrasi, Widodo Ekatjahjana.

Jika sebelumnya hanya 46 negara yang bisa memperoleh e-VOA, saat ini ada orang asing dari 86 negara yang rentan menjadi sasaran penipuan situs palsu pengurusan e-VOA tersebut.

E-VOA bisa digunakan untuk tujuan kunjungan wisata, tugas pemerintahan, kunjungan pembicaraan bisnis, kunjungan pembelian barang, kunjungan rapat serta transit.

Baca juga: Ibu Pembuang Bayi di Sungai Desa Limamar Astambul Ternyata Masih di Bawah Umur

Perpanjangan VOA dapat dilakukan maksumal satu kali untuk 30 hari berikutnya.

“Kami ingatkan kembali, situs resmi pengurusan e-VOA hanya di molina.imigrasi.go.id. Situs www.indonesia-evoa.com palsu yang dibuat oleh oknum-oknum tidak bertanggun jawab untuk mengeruk keuntungan,” tutup Widodo. (edj/hms)

Editor: Erna Djedi