Polres Banjarbaru Amankan Dillah Usai 5 Kali Cabuli Anak Tiri

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Polres Banjarbaru menangkap seorang tersangka pelaku pencabulan anak di bawah umur.

    Pelaku diamankan pada Rabu (23/11/2022) lalu sekitar pukul 03.00 Wita di rumahnya di Jalan Handil Jawa, Desa Kampong Baru RT 005 RW 002, Kecamatan Beruntung Baru, Kabupaten Banjar.

    Diketahui korban berinisial RS, seorang pelajar berusia 13 tahun.

    Sementara pelaku bernama Sa’dillah alias Dilah bin Jafar.

    Dari pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini, polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti 1 (satu) lembar celana pendek, 1 (satu) baju kaus, 1 (satu) lembar pakaian dalam dan 1 (satu) lembar bra (BH)

    Menurut polisi, korban adalah anak tiri pelaku.

    Pelaku dilaporkan oleh istrinya yang juga ibu kandung korban.

    Pelapor mengetahui kejadian pencabulan tersebut setelah korban RS melaporkan kejadian pencabulan yang dialaminya.

    Menurut keterangan korban, ia telah mengalami tindakan pencabulan sebanyak 5 kali.

    Pelaku melakukan pencabulan pada saat korban sedang tidur dengan cara menindih tubuh korban kemudian mengisap payudaranya dan memasukkan jari ke dalam kemaluan korban serta mengusap–usap kemaluan korban.

    Tak hanya itu, ada juga pelaku menjiilati kemaluan korban.

    Saat korban terbangun, pelaku langsung menjauh sambil memberikan isyarat tangan agar korban diam.

    Karena kejadian tersebut korban mengalami rasa sakit pada kemaluannya.

    Kemudian kemarin Jumat (2/12/2022) sekitar pukul 15.30 Wita, anggota Unit PPA Polres Banjarbaru dipimpin langsung oleh kanit PPA Aipda Lujeng Wiyono,SH dan dibantu oleh Kanit Reskrim Polsek Beruntung Baru berhasil meenangkap tersangka Sa’dillah alias Dilah bin Jafar.

    Baca Juga :   Sat Pol PP Banjarbaru Temukan Minuman Beralkohol di Warung Kopi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI