Dua Pencuri Peralatan BPK Komandan Jalan Sutoyo S Gang 20 Ampera Ditangkap


    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Jajaran Kepolisian Resort (Polsek) Banjarmasin Barat berhasil meringkus dua pelaku pencurian alat pemadam milik BPK Komandan di Jalan Sutoyo S Gang 20 Ampera.

    Melalui pers rilis Polsek Banjarmasin Barat disebutkan, pencurian terjadi Minggu 27 Nopember 2022 sekitar pukul 17.00 Wita.

    Kejadian bermula saat M Al Athur Ikhwan (20), warga Purnasakti Jalur 9 Rt 34 Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat, hendak menghidupan mesin pompa BPK jenis Tohatsu V75.

    Namun Al Athur terkejut karena mesin pompa tersebut sudah tidak ada di tempatnya.

    Baca juga: Miris! Satu Pelaku Jambret di Lingkar Selatan Ternyata Berstatus Pelajar

    Athur pun kemudian menginformasi hal itu melalui ke grup emergency.

    Sekitar pukul 21.00 Wita datang tiga orang mengantarkan mesin BPK tersebut dan mengaku membeli dari seseorang.

    Kemudian dilakukan pengecekan oleh saksi dan alat sparepart mesin BPK banyak yang sudah hilang.

    Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 35.000.000.

    Athur selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Banjarmasin Barat untuk proses hukum selanjutnya.

    Pada Senin (28/11) sekitar pukul 18.00 Wita di Jalan Sutoyo S depan Gang Suryanata, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah, pelaku berhasil diamankan Unit opsnal buser Reskrim Polsek Banjarmasin Barat.

    Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Banjarmasin Barat guna proses hukum. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Belasan Ribu Relawan Dozer Siap Menangkan Pilkada di 6 Kabupaten Kota di Kalsel

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI