Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan kedua saksi tersebut kompak tidak hadir pada pemeriksaan yang sudah dijadwalkan oleh tim penyidik.
“Dari informasi yang kami terima, ada 2 orang saksi yang tidak hadir dan tanpa konfirmasi maupun keterangan terkait alasan ketidakhadirannya, atas nama Mahendra Dito S. dan Siek Citra Yohandra,” kata Ali dalam keterangannya, Senin (28/11/2022).
Untuk diketahui, KPK saat ini sedang mengembangkan kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA yang menjerat Nurhadi.
KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan status perkara ke penyidikan.
Sejalan dengan peningkatan kasus ke tingkat penyidikan tersebut, KPK juga telah menetapkan tersangka dalam perkara ini.
Salah satu tersangka dalam kasus ini disebut-sebut adalah mantan Sekretaris MA Nurhadi.
Kali ini, Nurhadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







