WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Satreskrim Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap kasus pemcurian yang terjadi di stan The Le Zato Duta Mall, Kota Banjarmasin, pada Selasa (1/11) yang lalu.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito, melalui Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian mengatakan, awalnya kejadian tersebut diketahui oleh karyawan dari korban.
Pada saat saksi atau karyawan korban datang pertama untuk bekerja, mendapati lampu stand dalam keadaan menyala.
“Selain itu, posisi CCTV juga dalam keadaan sudah berpindah arah dan colokannya juga sudah dilepas,” ujar Thomas, Rabu (23/11) siang.
Melihat hal tersebut, saksi pun melaporkan kejadian tersebut kepada korban yang merupakan pemilik stand tersebut.
Tak lama kemudian, korban pun mendatangi dan langsung melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian, dan mendapati laci penyimpanan dan sebuah handphone sudah raib.
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kurang lebih sekitar 3 juta rupiah,” beber Kasat Reskrim.
Selanjutnya, korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Banjarmasin.







