WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Pria yang mengaku sebagai Imam Mahdi dan mendapat izin Allah untuk menjadi nabi ke-26 diketahui adalah eks pasien RSJ Sambang Llihum.

Pria ini tercatat merupakan warga Kampung Karangan, Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.

Lurah Landasan Ulin Timur, Nina Marlina Daulay, membenarkan pria yang videonya viral di media sosial itu warganya.

Baca juga: Pemuda Banjar Ngaku Imam Mahdi dan Nabi Ke-26 Diduga Eks Pasien RSJ Sambang Lihum

Nina mengungkapkan, sebenarnya pada Oktober lalu yang bersangkutan sudah pernah ditindak karena mengganggu dan meresahkan warga.

“Pihak RT berkoordinasi dengan kelurahan serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk menangani yang bersangkutan agar tidak menggangu warga,” jelas Nina, Jumat (18/11/2022).

Pada saat itu, ujar dia, pemuda ini dibawa ke RSJ Sambang Lihum untuk mendapatkan penanganganan.

Setelah itu, Nina mengaku tidak mengetahui lagi sejauh mana penanganan terhadap pria ini di RSH Sambang Lihum hingga kini beredar viral video dia mengaku sebagai Imam Mahdi dan nabi ke-26.

Baca juga: Polisi Tetap Selidiki Jambret di Alalak Tengah Meski Korban Tak Lapor

"Sepertinya tak lama menjalani perawatan di RSJ Sambang Lihum, sempat keluar. Ini baru saja pukul 10.00 tadi kembali dilakukan penindakan, membawa yang bersangkutan ke Sambang Lihum," paparnya.

Menurut Nina, pemuda itu kembali dikirim ke RSJ karena membuat keresahan di salah satu toko di depan kantor kelurahan lama.

“Kebetulan saat dia membuat resah dan menggangu di toko itu, ada anggota polisi Satlantas Banjarbaru, jadi dievakuasi ke RSJ Sambang Lihum,” ucapnya. (ehn/edj)

Editor: Erna Djedi