Kabur Setelah Ketahuan Gelapkan Motor PCX, Ical Diamankan di Mabuun Tabalong

    WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Hampir sepekan menghilang setelah kabur karena ketahuan menggelapkan motor milik rekannya, RF alias alias Ical (37) ditangkap Polsek Tanjung di sebuah rumah di Mabuun, Kecamatan Murung Puda, Kabupaten Tabalong.

    Penangkapkan terhadap warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung, Tabalong, dilakukan Polsek Tanjung di bawah pimpian Iptu Saefudin pada Rabu (9/11/2022) malam.

    Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin SH SIK MMedKom melalui PS Kasubsi Penmas Sihumas Aipda Irawan Yudha Pratama menjelaskan, Ical diamankan di sebuah rumah di kelurahan Mabuun kecamatan Murung Pudak setelah seminggu kabur.

    Baca juga: Pekerja Tertimpa Bangunan Mushala Perumahan Balai Pangeran Residence Tabalong

    Ical kabur setelha menggelapkan 1 unit sepeda motor jenis Honda PCX milik temannya berinisial AM (39) Karga kelurahan Belimbing, Murung Pudak.

    “Kejadian berawal pada Rabu 2 November malam di Pasar Tanjung. Saat itu, Ical meminjam motor metik warna hitam milik korban AM dengan alasan hanya sebentar,” jelas Yudha.

    Ternyata benar, sekitar 10 menit, Ical datang mengembalikan motor yang dipinjamnya.

    Namun, tidak berapa lama Ical kembali meminjam motor tersebut dari AM. Dan kali ini, tidak seperti yang pertama, ditunggu hingga berjam-jam, Ical tak juga kembali.

    “Hingga kamis (3/11/2022) pagi sepeda motor tersebut belum juga dikembalikan oleh pelaku,” ungkap Yudha.

    Baca juga: IRT di Kecamatan Jaro Ditangkap Edarkan Sabu, sang Suami Berhasil Kabur

    Korban berusaha mencari Ical kemudian pergi di Pasar Lama, Murung Pudak.

    Baca Juga :   Bandar Besar Digerebek di Kompleks CBI, Polisi Tapin Amankan 44 Paket Sabu

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI