WARTABANJAR.COM, MARTAPURA– Kecelakaan lalu lintas di Jalan Ir PM Noor Desa Padang Panjang Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar antara sepeda motor Mio Soul dengan Toyota Avanza DA 1729 TJ.
Kasat Lantas Polres Banjar, Iptu Eko Guntar Lumbanraja melalui Kanit Laka Lantas Polres Banjar, Iptu H Tata kepada wartabanjar.com menyampaikan kronologi kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 14.30 wita, Minggu (13/11) kemarin.
Sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas sepeda motor dengan nomor polisi DA 6904 VI dikendarai oleh Muhammad Aqni (16) berboncengan dengan Muhammad Fahri datang dari arah Aranio menuju arah Banjarbaru.
“Pada saat mendahului mobil yang ada di depannya terlalu ke kanan, bertabrakan dengan mobil toyota avanza dengan nomor polisi DA 1729 TCJ di kemudikan oleh Mahmud Rusdi yang datang dari arah Banjarbaru menuju arah Aranio atau arah berlawanan,” kata Iptu H Tata, Senin (14/11).
Akibat dari kecelakaan lalu lintas itu, pengendara sepeda motor, Muhammad Aqni (16) warga Desa Anjir Pasar Kota II RT 01 Kecamatan Anjir Pasar Kabupaten Barito Kuala mengalami luka pada kaki kiri patah, tangan kiri patah, telinga kanan keluar darah tidak sadar kemudian di bawa ke RSUD Ratu Zalecha Martapura.
Penumpang sepeda motor Yamaha Mio Soul GT Muhammad Fahri (16), warga Desa Desa Anjir Pasar Kota II RT 01 Kecamatan Anjir Pasar Kabupaten Barito Kuala mengalami luka pada kaki kiri patah tertutup kemudian di bawa ke RSUD Ratu Zalecha Martapura.
Evakuasi mobil Toyota Avanza oleh Satuan Samapta Polres Banjar bersaman relawan. Kegiatan dipimpin oleh Aipda Rian Ardona bersama personil Unit Laka Satlantas Polres Banjar.

