Utang Macet di Pinjol Per September 2022 Tembus Rp5 T, OJK: Terbanyak Pengutangnya Gen Z

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada lebih dari Rp5,09 triliun utang atau pinjaman macet di perusahaan fintech alias pinjol per September 2022.

    Berdasarkan statistik fintech yang dilansir Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pinjaman tidak lancar atau menunggak 30-90 hari mencapai Rp3,6 triliun, sedangkan pinjaman macet di atas 90 hari sebesar Rp1,49 triliun.

    Pinjaman tidak lancar tersebut berasal dari 1,92 juta rekening perorangan penerima pinjol dan 233 badan usaha.

    Sementara, pinjaman macet berasal dari lebih 503 ribu rekening penerima pinjol.

    Dari jumlah tersebut, penerima pinjol laki-laki dan perempuan nyaris sebanding.

    Dari sisi usia, pinjaman tak lancar terbanyak berasal dari kalangan gen z dan milenial, yakni 19-34 tahun, dengan jumlah rekening penerima pinjol sebanyak 1,28 juta dan outstanding Rp2,17 triliun.

    Serupa, pinjaman macet terbanyak juga didominasi oleh kalangan gen z dan milenial dengan jumlah rekening penerima sebanyak 349 ribu dan outstanding pinjaman Rp902,28 miliar.

    Adapun, total outstanding pinjaman, lancar maupun macet, mencapai Rp48 triliun per September 2022 atau meroket 56 persen dibandingkan periode Januari 2022 yang sebesar Rp31,21 triliun.

    Dari jumlah itu, tercatat 17,63 juta rekening penerima pinjol yang terdiri dari 16,33 juta perorangan dan 1,34 juta badan usaha.

    Tingkat Keberhasilan Pengembalian (TKB) atau rasio pengembalian pinjaman sendiri tercatat turun dari 97,11 persen pada Agustus 2022 menjadi 96,93 persen per September 2022. (berbagai sumber)

    Baca Juga :   Customer Service Bank Kalsel Raih Juara 2 di Ajang Frontliner Championship BPDSI 2024

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI