“Subdit Cyber Ditkrimsus Polda Jatim sendiri yang mengamankan mereka,” tutup Kombes. Pol. Farman.
Sebelumnya video mesum berdurasi 16 menit viral di media sosial. Dua pemeran melakukan tindakan asusila di kamar hotel.
Pemeran wanita mengenakan kebaya merah. Awalnya diduga lokasi berada di hotel Bali. Namun polisi menemukan lokasi berada di Surabaya.
Video asusila ini dikenal dengan kebaya merah, pakaian yang dikenakan pemeran wanita.(aqu/rls)
Editor Restu







