“Nah di dalam ruang pengadilan ini kan sepenuhnya menjadi wilayah majelis hakim ya. LPSK mungkin akan meminta supaya petugas LPSK juga berada di dalam ruang persidangan di dekat Bharada E,” ucapnya.
“Tapi teknisnya seperti apa, tentu ya kami sepenuhnya akan mematuhi perintah dari majelis hakim,” jelasnya. (edj/pmj)
Editor: Erna Djedi







