WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Seorang perempuan yang kesehariannya pedagang jamu, diamankan Unit Opsnal Reskrim (Macan Barbar) Polsek Liang Anggang.
Penjual jamu berinisial SL (43) itu, diamankan karena diduga menggelapkan motor yang disewanya.
Penangkapan terhadap SL oleh Macan Barbar dipimpin Aiptu Deden A Lesmana SE.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah SIK MSi, melalui Aiptu Deden Lesmana mengungkapkan, sebelumnya pihaknya menerima laporan dari korban yang kehilangan kendaraan roda miliknya setelah disewa SL.
“Yang mana roda dua jenis Honda Beat itu awal kesepakatannya disewa oleh pelaku untuk jual jamu,” jelas Deden, dikutip wartabanjar.com, Kamis (3/11/2022).
Ternyata, lanjut Deden, selama empat bulan korban tidak mendapat kabar apapun terkait motor yang disewa pelaku.
“Korban juga tidak mengetahui di mana keberadaan motor, dan saat korban kroscek dengan menanyakan ke pelaku, malah menjawab tidak tahu,” lanjut Deden.







