LINK Pengajuan STB Gratis dari Kominfo Bagi RTM Jelang Penghentian Menyeluruh TV Analog

    WARTABANJAR.COM – Pemerintah telah menyiapkan enam Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan Set Top Box (STB) khusus untuk rumah tangga miskin (RTM) yang masih menggunakan televisi analog dan belum mendapatkan bantuan STB di Kawasan Jakarta Bogor Depok Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

    Hal tersebut disiapkan menjelang penghentian siaran analog atau Analog Switch Off (ASO) yang mulai diberlakukan, Selasa 2 November 2022, pukul 24.00.

    “Bagi RTM yang berhak menerima bantuan namun dikarenakan kendala di lapangan sehingga belum menerima STB sampai dengan 2 November 2022, maka RTM yang masih membutuhkan bantuan STB dapat mengajukan secara mandiri dengan menghubungi call center 159 atau ke nomor telepon Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kabiro Humas Kominfo) Raden Rhina Anita Ernita Martono dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (2/11/2022).

    Rhina mengatakan, Posko bantuan STB untuk RTM ini disiapkan karena pemerintah segera memulai penghentian siaran televisi analog atau migrasi siaran tv teresterial analog ke digital sebagai amanat Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

    Dalam UU ini, pelaksanaan ASO akan dilaksanakan wilayah yang ekosistem siaran digitalnya telah siap, termasuk 14 kabupaten atau kota di Jabodetabek.

    “Sesuai amanat PP No. 46 tahun 2021, Kementerian Kominfo dan Lembaga Penyelenggara Multipleksing telah melakukan distribusi bantuan alat bantu siaran digital/ Set-Top-Box (STB) kepada Rumah Tangga Miskin (RTM),” jelas dia.

    Baca Juga :   Besok Indonesia Bakal Alami Hari Tanpa Bayangan, Simak Penjelasan dan Waktu Terjadinya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI