WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Komisi III DPRD Kalsel didampingi Sekretaris Daerah Kalsel beserta jajaran melakukan konsultasi terkait kerusakan jalan nasional di Km 171 Tanah Bumbu dengan Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM di Jakarta, Jumat (28/10/2022) Pagi.

Dalam Kegiatan tersebut Komisi III menilai Inspektur Tambang Kalsel dinilai kurang efektif dalam melakukan pengawasan pertambangan.

“Sejak 2015 izin usaha pertambangan itu sudah mati, harus ada tata acara penambangan yang dikawal oleh Kementerian ESDM baik dari struktur tambang, desainnya seperti apa terutama pembuangan limbah” tegas Rosehan Noor Bahri selaku Wakil Ketua Komisi III.

Sekda Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar, menyampaikan kondisi jalan tersebut tidak sesuai dengan peraturan yang ditetapkan.

Komisi III DPRD Kalsel konsultasi dengan Dirjen Minerba di Jakarta terkait jalan Km 171 Satui Barat yang longsor akibat tambang, Jumat (28/10/2022). (Ist)

“Struktur jalan tersebut tidak sesuai standar nasional dan ada insiden di jalan alternatif yang menyebabkan tergelincirnya pengguna jalan dan menabrak mobil lain,” ucap Roy.

Sekretaris Komisi III H Gusti Abidinsyah mengatakan pada 2016 pernah terjadi longsor seperti ini dan semoga ini tidak terjadi lagi yang berdampak pada sosial masyarakat.

“Kami berharap inspektur tambang lebih mengawasi, apabila itu diranah fasilitas umum segera dikeluarkan. Jangan sampai diarea seperti jalan umum dan sungai juga ditambang,” ucap Gusti

Hanifah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalsel, mengatakan jalan tersebut adalah aset nasional.

"Kepentingan masyarakat, tandas di, adalah yang utama, minimal sepeda motor bisa lewat. Dan itu sudah dikerjakan oleh PT. MJAB dan kita monitor setiap hari," kata dia.

“Kami sudah mencatat apa yang menjadi konsen kita bersama, kami akan segera diskusikan kembali secara internal dengan pihak perusahaan” tanggap Sunindyo Suryo Herdadi Direktur Tehnik Lingkungan Minerba.

Komisi III berharap kedepannya pihak penambangan ikut berkontribusi memfungsikan kembali jalan km 171 dengan tidak saling menyalahkan agar jalan tersebut segera digunakan oleh masyarakat. (edj)

Editor: Erna Djedi