Hampir Sepekan Pembangunan Jembatan Sulawesi 2 Terhenti Pasca Pekerja Tewas, Ini Alasan PT HJU
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Imbas dari kecelakaan kerja pada saat pengerjaan atau pembangunan Jembatan Sulawesi 2 Banjarmasin membuat proses pengerjaan jembatan ini dihentikan sementara.
Sebelumnya, Kepala Regu Pemasangan Grider Jembatan Sulawesi 2 tertimpa grider yang akan dipasang, hingga mengakibatkan meninggal dunia pada Minggu (23/10/2022) siang.
Sejak kejadian tersebut, aktivitas pengerjaan praktis terhenti.
Hampir sepekan terhenti, teka-teki kapan pengerjaan jembatan itu kembali dilanjutkan pun masih menjadi tanda tanya.
Dari pantauan wartabanjar.com di lokasi pada Jumat (28/10/22) sore, proses pengerjaan masih belum berlanjut.
Meski police line di area yang menjadi lokasi kecelakaan kerja sudah tidak terlihat, namun tidak ditemui satu pun pekerja maupun pihak terkait yang berjaga disana.
Ketika dikonfirmasi, Enginer PT Hasrat Jaya Utama (HJU), Achmad Wahyudi, membenarkan bahwa hingga saat ini aktivitas pengerjaan Jembatan Sulawesi 2 masih belum bisa dilakukan.
Menurut Wahyudi, pihaknya masih menunggu izin dari kepolisian untuk melanjutkan pembangunan jembatan Sulawesi II.
"Kalau sudah ada izin, langsung kita laksanakan. Jadi kita masih menunggu izinnya," ujarnya.
Salah satu pengendara yang melintas, Hairani (39) berharap pengerjaan jembatan Sulawesi II ini bisa terus dilanjutkan. Dirinya khawatir proses pengerjaan yang tertunda ini berpotensi menyebabkan kemacetan di jam-jam tertentu.
"Kalo pas lagi padat, bisa macet disini. Makanya kita harap semoga prosesnya ini cepat selesai," ucap warga Sungai Jingah tersebut.
Sebelumnya, Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina mengaku turut berduka atas insiden kecelakaan kerja pada proses pembangunan Jembatan Sulawesi 2 ini. Orang nomor satu di kota Banjarmasin itu berharap proses pengerjaan Jembatan Sulawesi II bisa segera kembali dilakukan.
"Kita turut berdukacita atas musibah yang terjadi. Dan kita berharap sesegeranya dilanjutkan pengerjaannya sehingga bisa sesuai target penyelesaian pada tahun ini," pungkasnya. (mud)
Editor: Erna Djedi