WARTABANJAR.COM, SAMPIT – Pengawasan dari orangtua memang perlu ditingkatkan di zaman sekarang ini, terutama terhadap anak gadis yang beranjak remaja dan sudah mengenal pacaran.
Seperti yang terjadi di Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah.
Seorang gadis ingusan yang baru berusia 12 tahn, nekat keluar rumahnya melalui jendela hanya menemui pacarnya, pria berusia 22 tahun.
Setelah bertemu sang pacar, gadis ingusan ini dibawa ke sebuah hotel. Hingga akhirnya menjadi korban persetubuhan.
Perbuatan terlarang tersebut dilakukan oleh pelaku di sebuah hotel di Sampit.
Dari pengakuan korban, disetubuhi oleh pacar hanya 1 kali. Namun karena keluarganya tidak terima, sehingga dilaporkan ke Polsek Baamang.







