WARTABANJAR.CPM, SOLO – Pemilik klub Persis Solo, Kaesang Pangarep, mendesak PSSI menggelar Kongres Luar Biasa (KLB).
Kaesang bahkan mendeadline KLB digelat paling lambang 30 hari setelah tuntutan dikirim.
Ada 6 poin yang dituntut Persis Solo dalam KLB nanti.
Pertama, pengusutan tuntas Insiden Kanjuruhan, termasuk pelaksanaan proses hukum dan pertanggungjawaban moral sesuai dengan rekomendasi dari TGIPF.
“Siapapun yang bertanggungjawab, harus segera diproses hukum tanpa tebang pilih dan transparan,” ujar Kaesang.
Kedua, memberikan hak ganti kerugian kepada seluruh korban insiden Kanjuruhan, sekaligus jaminan keselamatan dan keamanan bagi para saksi untuk memberikan keterangan dalam proses hukum.







