Eksepsi Ferdy Sambo, Putri dan Kuat Ma’ruf Ditolak, Sidang Dilanjutkan

Sidang terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat itu akan berlanjut ke tahap pembuktian.⁣

Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa mengatakan surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) telah memenuhi syarat formil dan materiil.

Hakim pun memerintahkan jaksa untuk melanjutkan kasus ini ke tahap pembuktian dan menghadirkan saksi-saksi di muka persidangan.⁣ (edj)

Editor: Erna Djedi