Guru Besar Hukum Pidana UI Apresiasi Penerapan Tilang Elektronik


    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kebijakan menerapkan tilang elektronik dan meniadakan tilang manual, mendapat apresiasi dari Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI), Prof Dr Indriyanto Seno Adji SH MA.

    Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Studi Ilmu Hukum ini mengatakan, kebijakan Kapolri untuk menerapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) tampaknya sederhana saja.

    Tapi, lanjut dia, di balik ini semua, makna terdalam dapat diapresiasi Kebijakan Kapolri ini, karena penerapan tilang elektronik secara mekanisme sisi “prosesual” akan merubah paradigma pola dan cara teknis operasional penyelesaian atas pelanggaran lalu lintas, yaitu dari sistem manual ke sistem Elektronik.

    “Tidak sekadar sisi prosesual itu, bahkan dari sisi substansiel, tilang elektronik memperbaiki citra kinerja Polri dalam menggiatkan kebijakan tilang elektronik ini, yaitu mereduksi dan mengeliminasi masifnya tindakan pungli dibidang lalu lintas yang merugikan Keuangan Negara,” ujarnya.

    Sikap keseriusan menerapkan kebijakan Kapolri ini, kata dia, semakin gencar dan diharapkan dilakukan secara nasional, dengan dukungan Polda Polda secara nasional.

    Menurut Indriyanto Seno Adji, Polda juga bakal menambah kuantitatif kamera tilang eletronik secara bertahap dan penerapan tilang elektronik sejatinya akan memberikan efek preventif dan represif yang terukur terhadap pungli koruptif.

    “Kebijakan tilang elektronik ini haruslah populis merakyat, sehingga penerapan tilang elektronik ini akan dihargai oleh masyarakat,” ujar dia menekankan.

    Baca Juga :   Belasan Anggota Jakmania Ditangkap Setelah Video Perusakan Rumah Viral

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI