WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Diduga menyeberang mendadak sehingga sopir tak bisa menghindar, seorang bocah tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Pandan Arum, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Murung Pudak, Kamis (20/10/2022) sore sekitar pukul 16.30 Wita.
Dalam insiden ini, bocah berusia enam tahun meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kecelakaan lalu lintas ini sendiri langsung mendapat perhatian warga, yang berkerumun di lokasi kejadian.
Sementara jasad korban langsung ditutup dengan daun pisang.
Setelah pihak kepolisian dan Inafis tiba di lokasi, tim relawan kemudian mengevakuasi korban ke RSUD Badaruddin Kasim Tanjung menggunakan unit Bara Tabalong.







