Lalu ada Anti Riot Infinity Caliber 37/38 mm dengan amunisi gas air mata CS Smoke dan CS Powder. Laras Licin Popor Kayu Kaliber 38 mm juga disiapkan dengan amunisi gas air mata MU24-AR CS Powder.

Selain itu, ada Shoebil Kaliber 38 mm dengan amunisi gas air mata MU24-AR CS Powder. Polisi juga menyiapkan Flashball Maxi Kaliber 44 mm dengan amunisi gas air mata MU53-AR.

Ada pula Anti Riot AGL NARM Kaliber 38 mm dengan amunisi gas air mata Verney Ammo.

"Jarak tembak gas gun antara 20 sampai dengan 50 meter… Jenis gas air mata yang dipakai adalah jenis powder dan smoke," demikian keterangan Satbrimob Polda Jatim dikutip dari laporan TGIPF tersebut.

Sementara itu berdasarkan keterangan dari jajaran Polres Malang, TGIPF menyatakan mereka memberi penjelasan: "Kapolres Malang, Wakapolres Malang dan Kabag Ops tidak pernah memerintahkan untuk menembakan gas air mata."

Polres Malang kepada TGIPF menyatakan perintah penggunaan gas air mata berasal dari Komandan Kompi (Danki) Brimob dan kasat Sabhara, dan terdapat diskresi anggota untuk memecah suporter.

Selain itu, jajaran Polres Malang kepada TGIPF menyatakan tidak mengetahui soal aturan FIFA yang melarang membawa/menggunakan gas air mata.

TGIPF Tragedi Kanjuruhan pun mengumpulkan sejumlah gas air mata sebagai barang bukti. Bukti-bukti itu diperoleh dari Satbrimob Polda jatim, Sabhara, penonton, dan Komnas HAM.

"Ditemukan selongsong munisi gas air mata yang sudah expired (kedaluwarsa) yang masih dalam proses penelitian laboratorium untuk mengetahui dampak gas air mata yang kadaluwarsa terhadap kesehatan," demikian pernyataan TGIPF pada bab analisis di laporan tersebut. (edj/cnn)

Editor: Erna Djedi