Pengedar Narkoba di Pembataan Tabalong Kecele, Jual Sabu ke Polisi Nyamar

WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Menyamar sebagai pembeli, jajaran Satresnarkoba di bawah pimpinan Kasat Narkoba Iptu Sutargo SH amankan seorang pria berinisial AR alias Adit (35) warga Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin SH SIK MMedKom melalui PS Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama menjelaskan pria tersebut diamankan dipinggir jalan Tanjung Raya kelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, pada Jumat (14/10/2022) sore.

Diamankannya Adit berawal dari informasi warga perihal sering adanya transaksi narkotika dilingkungan mereka.

Pelaku Adit datang ketempat yang sudah dijanjikan dan meletakkan 1 bungkus plastik klip yang diduga narkotika jenis sabu-sabu didalam bekas gelas kertas kopi yang diletakkan di pinggir jalan.