Koperasi Pola Syariah Terapkan Akad Muamalah, Jadikan Tanah Bumbu Serambi Madinah
Plt Kepala Balai Pelatihan Koperasi dan Usaha Kecil Prov Kalsel, H Sirpan mengatakan pada tahun 2022 hanya ada dua kabupaten di Kalsel yang mendapatkan pelatihan perkoperasian pola syariah yaitu Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Tapin.
Dipilihnya Kabupaten Tanah Bumbu mengingat perkoperasian di Tanah Bumbu berkembang dengan baik.
Ia juga menyampaikan, untuk perkoperasian ini perkembangan kedepan koperasi mengarah pada pola syariah, termasuk pula perbankan yang juga merambah pola syariah.
Adapun pada pelatihan kali ini, nasumber yang dihadirkan yakni praktisi koperasi syariah Ar-Rahman Banjarmasin yang koperasinya memiliki level sangat berkualitas, disamping itu ada pula narasumber dari Provinsi dan Kabupaten Tanah Bumbu.
Sedangkan materi yang diberikan diantaranya kebijakan pemberdayaan koperasi, dasar hukum dan tatacara pendirian KSPPS/USPPS, struktur organisasi koperasi syariah, pengelolaan dana, akuntansi syariah bagi usaha simpan pinjam dan pembiayaan syariah, serta monitoring dan penanganan pembiayaan bermasalah, dan laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas koperasi. (Ddi)
Baca Juga :
Produk UKM Tanah Bumbu Diharapkan Mampu Bersaing Secara Nasional
Editor : Hasby