BSU Tahap 5 Dibagikan Pekan Depan, Simak Syarat dan Cara Cek di Hp

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pemerintah melaui Kementerian Ketenagakerjaan kembali mengelontor Bantuan Subsidi Upah (BSU), yang sudah memasuki tahap 5.

    Untuk tahap 5 ini, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan, BSU senilai Rp 600.000 hingga tahap ke-5 BSU sudah tersalurkan kepada 8.432.533 orang atau setara 65,66 persen.

    “Dari 14,6 juta (calon penerima Bantuan Subsidi Upah) sudah tersalurkan 8,4 juta yang diberikan oleh pemerintah kepada pekerja/buruh di seluruh Tanah Air,” kata Ida Fauziyah saat mendampingi Presiden Jokowi menyerahkan BSU 2022 di Bandung, dikutip Minggu (16/10/2022), dilansir Merdeka.com.

    Sementara di Jawa Barat, dari target penyaluran BSU Rp600.000 sebanyak 1.626.319 orang, saat ini telah disalurkan sebanyak 1.135.248 orang (69,80 persen).

    “Jadi Jawa Barat ini secara keseluruhan itu lebih banyak dari rata-rata nasional,” kata Menaker.

    Menaker menjelaskan, hingga tahap ke-5, BSU disalurkan melalui Bank Himbara bagi mereka yang telah memiliki rekening Bank Himbara. Sementara sebagian lain yang belum menerima BSU salah satunya disebabkan belum memiliki rekening Bank Himbara.

    “Rata-rata yang belum menerima ini adalah tidak memiliki rekening di Bank Himbara. Kami akan salurkan melalui PT Pos Indonesia, mulai minggu depan akan mulai kita salurkan melalui Pos Indonesia,” jelasnya.

    Menaker melanjutkan, pada penyaluran BSU tahun ini, pihaknya menggandeng PT Pos Indonesia dengan maksud untuk mempercepat proses penyaluran.

    Sehingga, mereka yang sudah ditetapkan sebagai calon penerima BSU dan belum memiliki rekening Bank Himbara, tidak perlu repot-repot membuka rekening Bank Himbara, karena akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

    Baca Juga :   PLN Manfaatkan Isolator Sebagai Inovasi Media Transplantasi Terumbu Karang Pantai Damba Enggang Borneo Balikpapan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI