WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Sebanyak 125,5768 gram narkotika jenis sabu dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) bersama Forkopimda Banjar dan stake holder terkait menggunakan blender di halaman kantor Kejaksaan Negeri Banjar, Kamis (13/10) siang.
Tidak hanya narkotika, sejumlah barang bukti lainnya seperti jamu ilegal dan pakaian pelaku tindak kejahatan juga dimusnahkan dengan cara dibakar serta senjata tajam, plat nomor kendaraan, handphone dan timbangan digital juga dimusnahkan dengan mesin pemotong.
Tak ketinggalan minuman keras juga dimusnahkan.
Kepala Kejaksaan Negeri Banjar, M Bardan mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut hampir 80 persen jenisnya dari perkara Narkotika dan 20 persen dari perkara penganiayaan atau kekerasan.
“Perkara ini sejak dua tahun terakhir hingga sekarang dan ini adalah pemusnahan barang bukti yang kedua,” ungkapnya.
Bardan menambahkan, sebanyak 157 putusan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) dan dimusnahkan adalah sebagai wujud eksekusi dari setiap putusan yang diterima oleh pihaknya.
Bupati Banjar H Saidi Mansyur sangat mengapresiasi kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut, dimana hal tersebut menjadi perhatian pihaknya untuk menindaklanjuti dengan lebih bersinergi bersama pihak terkait.
“Kami akan tindaklanjuti melalui dinas terkait dalam pencegahan narkoba dan berharap hal tersebut bisa kita antisipasi sehingga Kabupaten Banjar layak untuk didatangi dan dijumpai apalagi saat ini kita dalam pelaksanaan menyambut MTQ Nasional,” imbuhnya.