Resmi! Aturan Baru Seragam Sekolah, Ini 3 Jenis Seragam untuk SD, SMP dan SMA

Dalam pasal 3 disebutkan ada tiga jenis seragam sekolah yang digunakan siswa SD, SMP, dan SMA sederajat antara lain:

  • Pakaian Seragam Nasional
  • Pakaian Seragam Pramuka
  • Pakaian Adat

Pemda sesuai dengan kewenangannya dapat mengatur pengenaan pakaian adat bagi peserta didik pada sekolah.

Hal ini merupakan perubahan aturan seragam sekolah yang tidak ada di Permendikbud sebelumnya (Permendikbud Nomor 45 tahun 2014). (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi